
Driver ojek online (ojol) bakal menerima tunjangan hari raya (THR) atau bantuan hari raya (BHR) menjelang Lebaran 2026. Menariknya, aplikator mengklaim, nominalnya jauh lebih besar dibandingkan tahun lalu!
Kepastian driver ojol mendapat BHR tahun ini telah diumumkan pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Ketenagakerjaan. Bukan hanya roda dua, pengemudi roda empat juga mendapat bantuan yang sama.












