
Komisi Pemberantasan Korupsi (kpk) menetapkan Bupati Ponorogo sugiri sancoko sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan jabatan dan proyek serta gratifikasi. Intip isi garasi Sugiri sebagai Bupati Ponorogo yang terjerat kasus korupsi.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan ada tiga klaster perkara dalam kasus ini yakni dugaan suap terkait pengurusan jabatan, dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, dan dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi.
Menilik sisi lainnya, Sugiri yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka korupsi memiliki beberapa koleksi kendaraan. Hal itu bisa dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (lhkpn) yang disampaikan Sugiri ke KPK.


