“ASN Boleh Mudik dengan Mobil Dinas, Tapi Jangan Pamer!”

“ASN Boleh Mudik dengan Mobil Dinas, Tapi Jangan Pamer!”

Beberapa pemerintah provinsi melarang aparatur sipil negara (ASN) mudik menggunakan mobil dinas. Namun, di provinsi ini ASN-nya dibolehkan mudik pakai mobil dinas.

Diberitakan Antara , Pemerintah Provinsi Bengkulu memberi izinkepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat yang ingin menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *